TENGGARONG, Kastaramedia – Dalam semangat Hari Raya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Harian Lepas (THL). Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa setiap honorer yang tercatat akan menerima THR sejumlah Rp 1 juta.
“Untuk para THL, kami sudah menganggarkan THR sebesar Rp 1 juta,” ungkap Sunggono pada hari Selasa (2/4/2024).
Pemberian THR ini bertujuan untuk meringankan beban para honorer menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Penyaluran dana THR akan mengikuti tata kelola administratif yang berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses penyaluran THR akan berjalan sesuai dengan tata kelola administratif di OPD,” terang Sunggono.
Dengan adanya bantuan Tunjangan Hari Raya (THR), diharapkan dapat memberikan kebahagiaan yang lebih bagi para honorer di Kukar. Jumlah mereka yang mencapai sekitar 4.396 orang, tentunya akan merasakan dampak yang signifikan dari bantuan ini, terutama dalam menyambut dan merayakan hari raya.
Bantuan THR ini bukan hanya sekedar tambahan finansial, melainkan juga pengakuan atas kerja keras mereka selama ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para honorer, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan sukacita yang lebih penuh.(Adv/Diskominfo Kukar)







